Peran Perempuan dalam Upaya Perdamaian
Dewasa ini kita
tahu bahwa Indonesia adalah negara yang majemuk, multikultur dan
multi-dimensional. Dengan ditandai adanya keanekaragaman baik budaya, suku,
etnis, ras maupun agama. Keanekaragaman merupakan sunnatullah yang perlu
kita syukuri, dengan begitu kita paham akan besarnya bangsa Indonesia dengan
keragaman yang ada. Namun meskipun Indonesia memiliki banyak keberagaman, negara Indonesia tidak terlepas dari berbagai
macam permasalahan yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara itu
sendiri. Bergesernya nilai-nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akhir-akhir ini merupakan hal yang sering terjadi dalam
kehidupan masyarakat. Permasalahan
yang multi-dimensional menjadikan bangsa Indonesia dituntut mampu melakukan
upaya pemecahan masalah yang amat serius.
Indonesia saat ini sedang dalam kondisi krisis kepercayaan, dimana
kelompok- kelompok saling berselisih baik itu antar kelompok maupun perbedaan pilihan
dalam hal politik yang dilatarbelakangi oleh pemahaman ideology keagamaan.
Siapapun mereka yang kemudian tidak sepaham maka dianggapnya adalah lawan.
Kurangnya sikap keterbukaan dan penerimaan adanya perbedaan hal inilah yang
menjadikan kehidupan bermasyarakat sering berselisih. Sungguh sangat
disayangkan sekali jika perselisihan itu terjadi di internal keluarga maupun bangsa
itu sendiri yang seharusnya saling menghargai, merangkul, menjaga keutuhan
antar satu dan lainnya.
Lagi-lagi agama disini yang menjadi sasaran sebagai tertuduh.
Perselisihan muncul dari berbagai sudut pandang dan kepentingan yang dibawa
dengan berkedok agama. Sedangkan agama itu sendiri sejatinya pembawa
nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian. Agama sudah barang tentu bukan sebagai
pemecah belah, melainkan sebagai pembawa rahmatan lil ‘alamin. Artinya,
bahwa tidak ada suatu agama mana pun yang memerintahkan pengikutnya untuk
melakukan tindakan-tindakan kekerasan, menyebarkan kebencian, memecah belah sehingga
memicu perselisihan atau konflik antar umat beragama lain, serta melakukan
hal-hal diluar dari koridor agama. Agama sebagai rahmatan lil ‘alamin
diharapkan dapat melahirkan sikap sosial-keagamaan yang berdasarkan pada
toleransi, kebebasan, keterbukaan, kewajaran, keadilan dan kejujuran.
Hari ini dunia gadget menjadi power pengaruh terbesar dalam
kehidupan bermasyarakat. Maraknya konten-konten yang berissu sara, menyebar
fitnah (hoax) dengan tujuan memprovokasi, menjatuhkan, dengan mudah kita temukan
disosial media. Hal ini lah yang menjadi penting bagi pemerintah mengajak
masyarakat yang melek akan kondisi bangsanya untuk lebih bekerja keras dalam
upaya pencegahan hal tersebut. Dalam menciptakan kerukunan dan dialog, peran
para pemimpin masyarakat sangatlah penting termasuk para tokoh agama, tokoh
adat, maupun pemimpin daerah. Namun peran-peran tersebut sayangnya masih
didominasi oleh laki-laki. Sedangkan perempuan jarang muncul dan diberi ruang
untuk turut serta terlibat dalam mengatasi konflik yang ada. Bahkan pada
situasi tertentu perempuan rentan kerap kali menjadi korban kekerasan. Kalaupun
perempuan dilibatkan, peran yang diberikan tidak begitu signifikan melainkan
hanya sebagai pelengkap didalamnya. Setiap keputusan-keputusan yang diambil
dalam menyelesaikan sebuah konflik masih kurang melibatkan aspirasi perempuan
padahal perempuan itu sendiri lebih banyak menjadi korbannya.
Oleh karena itu, perempuan masa kini harus ambil andil dan tegas dalam menyuarakan
aspirasinya di ruang terbuka. Peran perempuan sangatlah penting, ia memiliki
banyak kemampuan dan kelebihan dalam usaha menciptkan kehidupan yang rukun,
aman, berkasih sayang, dan damai dalam bermasyarakat. Perempuan dalam kehidupan
individu, sejatinya ia adalah sosok pemeran utama lebih banyak dalam menyemai
nilai-nilai toleransi, kasih sayang yang mampu mengantisipasi adanya konflik
dan kekerasan atas nama apapun.
Peran perempuan dalam upaya perdamaian yang dapat kita lakukan bersama
adalah; Pertama, keterlibatan perempuan sebagai duta peace education
(pendidikan perdamian). Makna damai dari setiap orang berbeda-beda namun pada
intinya damai adalah sebuah perasaan akan ketenangan tanpa adanya ancaman
teror, maupun intervensi dari luar. Salah satu hal sederhana bentuk dari
kedamaian itu sendiri adalah menyangkut penerimaan terhadap diri sendiri, atau
bisa disebut damai dengan diri sendiri. Peran perempuan sebagai individu memiliki
tugas untuk menyampaikan seputar ilmu-ilmu kependidikan perdamian. Memberikan
suatu pemahaman terhadap khalayak umum bahwa nilai-nilai yang ada dalam
pendidikan perdamian itu penting dan harus dikuasai serta diimplementasikan
dalam kehidupan masyarakat.
Kedua menjadi bagian dari partisipasi pemimpin perempuan diberbagai sector bidang
maupun lembaga pemerintah yang terfokus pada socialkemasyarakatan. Artinya
perempuan pun bisa terlibat dalam upaya melaksanakan kegiatan pembinaan
dibidang penanganan korban kekerasaan terhadap perempuan dan anak, pembinaan kesejahteraan
social pada keluarga yang broken home dan lain sebagainya. Karena
perempuan disini mampu memahami (kepekaan rasa) bagaimana cara membina tanpa
membuat korban merasa ketakutan, yakni dengan membaca sikologi dan menggali
informasi dari korban yang dimaksud secara hati-kehati.
Ketiga, menekankan fungsi toleransi, berkeadilan, seimbang, moderat, dan
kerjasama. Toleransi dalam kehidupan bermasyarakat
menjadi penting mengingat
bangsa Indonesia sendiri kaya akan berbagai sisi perbedaan. Toleransi berarti
suatu sikap manusia sebagai bangsa yang beragam dan mempunyai keyakinan untuk
menghormati, menghargai dan tidak memaksakan kehendak mereka untuk mengikuti
apa yang kita anggap benar, karena kebenaran hanyalah bersifat perspektif. Dengan
adanya sikap toleransi maka nilai persatuan dan kesatuan itu
terbangun, terbukti pada pancasila sila ke tiga yang berbunyi persatuan
Indonesia. Maksudnya adalah menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah
air, bangsa dan negara, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, dan
mengambil sikap solidaritas serta loyalitas terhadap sesama warga negara yang
notabennya majemuk. Persatuan dan kesatuan yang dikembangkan adalah atas
dasar ke-bineka Tunggal Ika-an.
Berkeadilan merupakan
bentuk tindakan dimana individu hidup dalam bermasyarakat pasti sering
bermusyawarah. Setiap keputusan yang diputuskan secara bersama diharapkan
mengandung nilai keadilan, dimana kedua belah pihak saling sepakat dengan penuh
kepercayaan dan tidak merasa dirugikan. Hal ini penting, bahwa jika terjadi adanya
indikasi keterpihakkan maka akan timbul perselisihan. Perselisihan-perselisihan
yang sering muncul dalam kehidupan bermasyarakat disebabkan adanya efek dari
ketidak amanahan sebuah kekuasaan yaitu pemerintah terhadap rakyatnya. Dimana
seharusnya pemerintah lebih melindungi, berpihak pada rakyat, mensejahterakan rakyat
sesui amanat undang-undang melainkan fakta dilapangan banyak penguasa-penguasa
yang tersandung korupsi. Berkeadilan sama halnya dengan sikap memanusiakan
manusia. Kemanusiaan merupakan sebuah sikap universal
yang harus dimiliki setiap manusia di dunia yang dapat melindungi dan
memperlakukan manusia sesuai dengan hakikat manusia yang bersifat manusiawi.
Seimbang artinya suatu sikap seseorang untuk memilih titik yang seimbang atau
adil dalam menghadapi suatu persoalan. Namun meskipun dipahami sebagai
keseimbangan atau kata lain adalah adil seperti yang telah dijelaskan di atas,
hal itu bukan berarti harus menempatkan posisi ditengah-tengah atau jalan
tengah. Karena pada realitasnya suatu pertengahan belum tentu menunjukkan suatu
keseimbangan sebab tergantung pada bobotnya. Sehingga seimbang disini adalah
imbang dalam hal sesuatu namun juga tidak berlebihan atas sesuatu. Sikap
seimbang sangat diperlukan bagi individu sebagai insan yang muslim, tujuannya
agar kita tidak melakukan sesuatu hal berlebihan dan mengesampingkan hal-hal
lain atau malah melupakannya, sedang hal yang dimaksud seharusnya ditunaikan.
Moderat yaitu menghindarkan pengungkapan atau perilaku
yang ekstrim. Artinya individu dalam menyikapi perbedaan-perbedaan cenderung
untuk lebih mengambil jalan tengah dan menghindari perilaku atau sikap ekstrim.
Moderat baik dalam doktrin maupun sikap dan perilaku. Jika ia adalah seorang
pelajar maka ia harus menerima adanya perbedan pendapat dalam mengemukakan
sesuatu, baik ditempat belajar maupun lingkungan masyarakat secara luas. Sementara kerjasama yaitu saling
kooperatif, gotong royong yang orientasinya adalah rahmatan lil ‘alamin.
Manusia sebagai makhluk social atau makhluk bermasyarakat artinya bahwa manusia
tidak mampu untuk hidup sendiri tanpa bantuan makhluk lainnya. Manusia sebagai
makhluk bermasyarakat diharapkan saling bahu-membahu pada hal kebaikan demi
terciptanya kerukunan, kesejahteraan masyarakat dan bukan pada keburukan yang
mengakibatkan timbulnya suatu perselisihan yang dapat merugikan antar sesama
manusia itu sendiri.
-Eka Wardani-
Peran Perempuan dalam Upaya Perdamaian
Reviewed by Unknown
on
20.15
Rating:

Tidak ada komentar